Bismillahirrahmanirrahim...
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (2018), editor adalah orang yang mengedit naskah tulisan atau karangan yang akan diterbitkan dalam majalah, surat kabar, dan sebagainya; pengedit; penyunting. Setiap penerbit memiliki panduan berbeda untuk membantu editornya bekerja. Namun, saya yakin penerbit pasti memberikan semacam ‘buku pegangan wajib’ untuk editor yang menyangkut ketatabahasaan. Salah satu yang harus sering-sering dibaca editor adalah panduan EYD.
Sekarang, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa,
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, menerbitkan Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia (PUEBI).
Pedoman ini disusun untuk menyempurnakan Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan (PUEYD). Pedoman ini diharapkan dapat mengakomodasi
perkembangan bahasa Indonesia yang makin pesat. Pedoman ini merupakan edisi
keempat berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik
Indonesia Nomor 50 Tahun 2015 tanggal 26 November 2016. Silakan baca lebih lengkap pada tautan berikut.
Saya akan membagikan beberapa panduan penyuntingan yang pernah saya pelajari. Saya yakin banyak yang sudah paham. Namun, izinkan saya berbagi. Berikut adalah beberapa di antaranya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar